Cara Lapor Pajak Online

Date:

melekberita.com – Sudahkah Anda melaporkan pajak Anda. Kini Anda bisa melaporkan pajak Anda lewat online. Untuk dapat menggunakan aplikasi e-filing pelaporan pajak (pelaporan online) ada tiga tahapan yang harus Anda lewati. Dua tahapan hanya dilakukan sekali saja. Sedangkan satu tahapan dilakukan setiap Anda menyampaikan SPT pajak.

Ketiga tahapan tersebut adalah:

  1. Mengajukan e-FIN (sekali saja)
    Anda harus mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak. E-FIN merupakan nomor identitas wajib pajak bagi pengguna e-filing.
  2. Mendaftarkan diri (sekali saja)
    Anda mendaftakan sebagai wajib pajak e-filing di situs DJP (https://djponline.pajak.go.id/). Paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN.
  3. Menyampaikan SPT (setiap tahun)
    Anda menyampaikan SPT Tahunan PPh wajib pajak Orang Pribadi secara e-filing melalui situs DJP.

Setelah tahapan satu dan dua di atas anda kerjakan, Anda sudah bisa menggunakan aplikasi e-filing untuk pelaporan pajak.

Bagaimana cara lapor pajak online?

Ada empat langkah prosedural yang harus Anda lakukan untuk lapor pajak online. Keempat langkah tersebut yaitu:

  1. Isi Form e-SPT.
    Caranya :
    • Login ke situs DJP
    • Klik buat SPT.
      Ada tiga menu pilihan : 1770 S Formulir, 1770 S Wizard, 1770 SS.
    • Pilih form e-SPT sesuai kebutuhan Anda.
  2. Verifikasi Pengiriman e-SPT
    Setelah Anda isi form e-SPT semua, Anda harus meminta kode verifikasi untuk pengiriman e-SPT. Kode verifikasi akan dikirimkan lewat email atau SMS.
  3. Kirim SPT dengan mengisikan kode verifikasi secara online.
  4. Notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan diberikan kepada wajib pajak lewat email. Selesai.

Selamat mencoba, semoga berhasil.

Arya Dwi Sasangka
Arya Dwi Sasangkahttps://melekberita.com
Melekberita.com adalah media daring seputar berita. Media yang ringan agar informasi mudah dicerna secara baik dan benar. Sehingga pembaca tercerahkan. Pembaca yang bisa membedakan antara emas dan sampah di tengah gelombang tsunami informasi.

Share post:

Berlangganan

spot_imgspot_img

Popular

Artikel lainnya
Terkait

Insecure dan Overthinking: Dua Sisi Mata Uang yang Sama

Apa itu insecure dan overthinking? Dewasa ini, kedua topik...

Spekulasi dan Bisnis

Dalam perjalanan ke Barat, Bejo bertemu dengan Empu Wiseruh....

Candu Belanja Online

Candu belanja online. Transaksi online dalam beberapa tahun semakin...

Jumat Berkah

Jumat Berkah adalah hari Jumat yang didedikasikan untuk memperbanyak...