melekberita.com – Kebebasan berpendapat dan berekspresi dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis. Atas nama kebebasan berpendapat, terkadang kita sulit membedakan antara kritik, nyinyir, fitnah, dan benci.
Akibatnya, muncul mispersepsi di masyarakat kalau pemerintah antikritik.
Padahal di sisi lain, kritik dibutuhkan. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan ekspresinya melalui kritik sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Di dalam beberapa kesempatan, pemimpin kita menegaskan bahwa pemerintah tidak anti pada kritik. Tetapi kita harus bisa membedakan antara kritik, nyinyir dan fitnah.
Kritik dengan nyinyir itu jelas beda. Kritik dengan fitnah beda. Apalagi kritik dengan ujaran kebencian, beda jauh.
Baca juga: Kripto: Investasi atau Spekulasi?
Kritik itu bersifat membangun. Argumentasinya berdasarkan pada data dan fakta yang akurat. Tidak asal bicara. Tidak asal ngomong. Tidak asal bunyi (asbun).
Tujuan kritik adalah untuk mencari kebijakan yang lebih baik. Bukan untuk memprovokasi orang lain agar melakukan kebencian.
Apa itu perbedaan kritik, nyinyir, fitnah, dan benci?
Berikut ini contohnya:
Pada akhir tahun, harga cabai di beberapa daerah naik dari 50 ribu menjadi 100 ribu per kilogram.
Kritik
Pemerintah seharusnya meningkatkan hasil panen. Bangun sistem pertanian modern anti hujan.
Nyinyir
Harga minyak goreng naik. Harga telur naik. Harga jengkol naik. Sekarang harga cabai pun ikut naik. Yang turun cuman hujan.
Fitnah
Harga cabai dinaikkan biar pemerintah bisa impor cabai.
Benci
Ganti presiden.
Ada satu lagi yang belum dibahas. Hoaks.
Salam hoaks.
Kemayoran, 06/01/2021 18:00
– ©️DPS
#melekbahasa
*Image by DPS