Cara Menentukan Orisinalitas File

Date:

Ⓜ️ melekberita – Teknologi copy paste adalah salah satu penemuan canggih zaman digital. Dengan teknologi copy paste, Anda bisa menduplikasi sebuah file ke beberapa tempat sekaligus, dengan kualitas yang sama.

Jika Anda mencopy sebuah file dari A ke B, dan dari B ke seribu satu tempat maka file hasil copy itu akan sama plek dengan file asli. Tidak ada bedanya. Baik secara kualitas dan metadata.

Hal ini sangat bermanfaat. Misalnya untuk cadangan (backup) data.

Saat memori internal HP Anda penuh, Anda bisa copy foto-foto Anda yang indah itu ke eksternal hardisk atau cloud. Sehingga device Anda tetap bisa berfungsi secara maksimal.

Anda tidak perlu lagi mencetak dulu file-file foto tersebut untuk menyimpannya. Cukup copy saja ke tempat lain. Anda sudah punya cadangan data. Betapa mudah dan instannya.

Copy paste ini sering dan lazim digunakan orang untuk memindahkan data dari satu tempat ke tempat yang lain.

Di sisi lain, kemudahan seperti ini ternyata menimbulkan masalah baru.

Masalah apa?

Masalah terkait orisinalitas.

Maksudnya?

Begini ceritanya:

Saat Anda copy satu file ke 1001 tempat maka timbul pertanyaan. Apakah file copy itu asli? File asli dan hasil copy itu sama plek, apakah semua file itu asli? Manakah file yang asli?

Anda bisa saja dengan gampang menjawab file yang asli, ya file yang pertama lah.

Secara proses, file asli memang file yang pertama. Tapi secara teknis bisa jadi tidak. Secara teknis, file copy bisa juga disebut file asli. Misalnya CD software atau MP3 original. CD itu kan disebut asli meskipun dibuat dari hasil copy.

Tapi ok, fine. Jika Anda menganut paham bahwa file asli adalah yang pertama maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana jika file yang pertama itu hilang, ketimpa atau sudah Anda hapus?

Berdasarkan dalil Anda: file asli adalah file pertama maka sekarang tidak ada lagi file asli. Semua file palsu? Padahal secara kualitas, file copy sama persis dengan file asli.

Masalah kedua adalah soal kepemilikan.

Masalah akan semakin pelik dan rumit, jika file copy itu dipegang 1001 orang. Dan mereka tidak saling kenal. Dan bagaimana jika salah satu, dua, tiga orang itu mengaku memiliki file yang asli? Padahal file asli kan sudah tidak ada.

Jika file itu hanya foto biasa maka tentu tak jadi soal. Namun bagaimana kalau file itu memiliki nilai ekonomi. File karya digital. File karya maestro. File masterpiece.

Jawabannya adalah NFT.

Whatttt! Apa itu NFT?

Salam NFT.

Baca juga: Ghozali Everyday dan NFT

Jakarta, Kemayoran, 29/01/2022 23.07
©️ DPSasongko

#melekdigital
#melekberita

Image by Pixabay

Previous article
Next article
Arya Dwi Sasangka
Arya Dwi Sasangkahttps://melekberita.com
Melekberita.com bukan produk jurnalistik. Melekberita.com adalah blog yang fokus pada ide pemikiran pribadi (orisinil) yang kadang nir referensi. Kualitas ide, bisa baik dan bisa buruk. Orisinalitas adalah cara pandang yang layak dipikirkan untuk melihat sebuah realitas.

Share post:

Berlangganan

spot_imgspot_img

Popular

Artikel lainnya
Terkait

Obyektifikasi: Ketika Manusia Dipandang sebagai Objek

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai berbagai bentuk interaksi...

April Mop dari Tradisi Guyon ke Ujian Literasi Publik

Setiap 1 April, ruang publik global dipenuhi lelucon. April...

Krisis Global dan Runtuhnya Kontrak Sosial Barat

Pagi ini, Sabtu (4/4/2026), saya mendapat wawasan berharga setelah...

DK PBB Siap Voting Resolusi untuk Selat Hormuz

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diperkirakan akan segera menggelar pemungutan...