melekberita.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melakukan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Ibu Kota menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Penjenamaan artinya?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penjenamaan artinya proses penciptaan nama dan citra unik untuk suatu produk di benak konsumen, khususnya melalui iklan. Sedangkan jenama artinya merek; jenis.
Penjenamaan adalah kata lain dari branding. Penjenamaan umum dilakukan di dunia bisnis. Dalam perkembangannya, penjenamaan lazim juga digunakan di sektor publik (pemerintahan).
Penjenamaan merupakan bagian kecil dari pemasaran. Apa tujuannya? Tentu sangat beragam. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk membangun citra baik organisasi di benak masyarakat.
Citra di sini sangat penting. Kata citra ini perlu digaribawahi. Kenapa? Karena kata pencitraan mempunyai makna peyorasi, yang berkonotasi buruk. Citra yang dibangun seharusnya bersifat tulen (genuine) dan bukan hasil pemutarbalikan fakta untuk mengelabui publik.
Penjenamaan adalah proses penciptaan nama dan citra unik untuk suatu produk di benak konsumen, khususnya melalui iklan.
Baca juga: Autopsi atau otopsi, manakah kata yang benar (baku)?
Kembali ke laptop..
Terkait penjenamaan rumah sehat, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam pidatonya di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (4/8/2022) mengatakan:
“Dengan penamaan baru ini, penjenamaan ini, kami berharap masyarakat pun akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda daripada ketika dulu memandang rumah sakit.
Lalu percakapan di rumah pun bicaranya tentang sehat bukan tentang sakit. Karena alam bawah sadar kita kemudian menggarisbawahi terus kata sakit daripada kata sehat. Kita ingin warga Jakarta hidup sehat dan berorientasi kesehariannya untuk bisa lebih sehat.
Itulah sebabnya penjenamaan ini dilakukan.”
Salam dilakukan.
Kemayoran, Jakarta, 6/8/2022 12:54
(© DPS)
#melekbahasa
#melekberita